Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pendapatan tahunan kelompok militan itu sejak 2011 hingga sekarang diperkirakan sekitar US$400 juta. Dan pada akhir 2018 diperkirakan meningkat secara signifikan hingga US$1,5 miliar per tahun.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan standar nisab atau jumlah minimal harta yang dimiliki bagi mereka yang sudah dinyatakan wajib mengeluarkan zakat pendapatan pada 2021 mendatang.
Nilainya Rp 430,3 miliar atau naik Rp 18,6 miliar (4,53 persen) dari target perubahan 2020 sebesar Rp 411,7 miliar.
Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas.
Perusahaan membukukan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp3.792,5 miliar sepanjang 2019